Investasi Pasar Barang Seni


I.      Ruang Lingkup Investasi Pasar Barang Seni
Pasar barang seni adalah kegiatan perdagangan barang-barang seni produk masa lalu aupun masa kini yang bersifat asli, unik, langka, dan legal. Barang-barang  seni yang diperdagangkan di pasar seni adalah karya seni yang bersifat tunggal dan asli, bukan hasil penggandaan atu hasil produksi massal. Salah satu pasar seni yang terkenal adalah balai lelang Christie’s dan sotheby’s.
Industri pembuatan barang seni berbeda dengan pasar barang seni, karena dalam industri ini, barang-barang seni dibuat secara missal, seperti replica barang antic atau replica benda cagar budaya. Replika  yang menggunakan material, warna, dan dimensi yang sama dengan aslinya harusdilengkai keterangan yang jelas agar tidak disalahgunakan untuk pemalsuan. Dalam bidang perdagangan barang seni, baik yang lamaa maupun yang kontemporer, Indonesia sejatinya mempunyai potensi luar biasa. Di masa kini, perdagangan barang seni dan barang antic di Indonesia kebanyakan masih bersifat perseorangan atau dijual di pasar seni dan pasar barang bekas, tidak seperti Negara maju yang diperdagangkan melalui tempat-tempat lelang terkemuka. Banyak karya seni Indonesia yang tesebar dib alai lelang dan museum seni rupa di mancanegara.

II.    Jenis Pekerjaan di Pasar Barang Seni
Jenis pekerjaan di sub-sektor pasar barang seni antara lain meliputi :
1.       Pemilik galeri
2.       Curator museum
3.       Curator lelang
4.       Penilai seni
5.       Kritikus seni
6.       Akademisi
7.       Seniman
Pemilik galeri adalah seorang pemilik tempat pemran karya seni yang juga seorang pencinta seni yang bertugas membangun jejraing dengan kritikus seni, curator, balai lelang, seniman, dan kolektor seni. Bisnis di pasar barang seni memiliki kecenderungan tidak pasti.
Pemilik galeri seni harus memenuhi persyaratan :
1.       Memiliki dan menjalankan bidang ini paling tidak selama 5 tahun.
2.       Memiliki ruang pamer yang permanen dan dengan jumlah koleksi yang memadai.
3.       Memiliki reputasi kejujuran dalam berhadapan dengan masyarakat, museum, dan juga dealer yang lain.
4.       Ahli meriset dan memiliki pengetahuan yang dalam tentang karya-karya, seniman-seniman, periode-periode seni yang menjadi fokusnya.
5.       Selalu bekerja dengan standar estetika yang tinggi, menggarap pameran, serta menerbitkan catalog dengan baik dan mendalam.
Curator biasanya menangani objek yang bersifat cultural, biologis, atau historis, seperti patung/ ukiran, tekstil, dan lukisan. Tugas dari seorang curator museum adalah sebagai berikut :
1.       Curator museum merancang catalog, koleksi pameran, dan memelihara museum bersama dengan teknisi dan petugas konversi.
2.       Kadang kala, curator juga harus meriset topic atau bahan lain yang relevan dengan koleksi museum yang dikelola.
3.       Beberapa curator juga menjalankan fungsi manajerial dan administrative, sehingga pengetahuan tentang bisnis, hubungan public, pemasaran, penggalangan dana, pemahaman computer, dan kemampuan mengolah data elektronis sangat dibutuhkan.
4.       Curator museum juga harus mampu mendesain dan mempresentasikan konsep-konsep pameran dan merestorasi benda-benda.
Penilai seni bertugas mengadakan penilaian atas barang antic dan barang seni, dan memperhatikan asuransi penggantian apabila terjadi kerusakan atau pencurian atas barangseni atau barang antic tersebut. Kritik seni adalah kegiatan mengkritis seni dalam konteks estetika beserta teori-teorinya. Akademisi seni biasanya adalah seorang seniman yang menempuh pendidikan formal. Definisi seniman dapat memiliki arti yang luas,mulai dari sisi penciptaan karya seni sampai cara berkesenian. Definisi seniman dalam kaitan dengan pasar barang seni adalah :
1.       Seorang yang menciptakan karya seni.
2.       Seorang yang menggunakan seni sebagai pekerjaan.
3.       Seorang yang memiliki bakat pada bidangseni tertentu.

III.  Keunggulan dan Kelemahan Pasar Barang Seni
Sub-sektor pasar barang seni di Indonesia memiliki keunggulan, yaitu :
1.       Pemerintah saat ini berupaya memakmurkan museum agar masyarakat makin berminat berkunjung ke museum.
2.       Karya seni Indonesia kini makin diminati kolektor internasional sehingga harga karya seni tinggi di atas Rp 80 miliar per lukisan.
3.       Kolektor Indonesia mulai banyak yang mampu membeli kembali lukisan karya maestro pelukis Indonesia yang ada di luar negeri.
4.       Paguyuban kolektor Indonesia mulai tertarik membangun museum barang antic yang tidak bertujuan komersial.
5.       Industry pasar barang seni di Indonesia mulai banyak diminati pihak asing.
6.       Tingginya sebaran barang seni masa lampau  di seluruh Indonesia.
7.       Banyaknya karya seniman besar Indonesia di masa lampau maupun masa kini yang diminati para kolektor dari luar negeri.
8.       Di indonesiamulai dijumpai balai lelang lokal yang merupakan bagian dari jaringan balai lelang dunia.
9.       Mulai ada rintisan model pasar barang seni yang baik di Indonesia.
10.   Banyak peluang industry kerajianan survenir yang betema seni dan cagar budaya.
11.   Galeri seni online dan lelang seni online mulai banyak di internet sehingga hal ini dapat menambah pangsa pasar karya seni Indonesia.

Sub-sektor pasar barang seni di Indonesia memiliki kelemahan, yaitu:
1.       Kurikulum pendidikan umum di Indonesia masih kurang akomodatif terhadap pendidikan seni dan budaya.
2.       Objek warisan budaya yang dijadikan sebagai bahan studi seni makin langka dan kurang terawatt dengan baik.
3.       Dokumen pelengkap keaslian barang seni masih belum tertata dengan baik.
4.       Penyuluhan terhadap pedagang barang seni masih kurang, sehingga masih banyak barang seni palsu atau illegal yang diperdagangkan di Indonesia.
5.       Adanya persaingan dengan barang antic hasil impor dari luar negeri.
6.       Adanya perburuan benda cagar budaya peninggalan bangsa lain yang terkubur di Indonesia yang dilakukan oleh para pemburu harta karun dari luar negeri.
7.       Masyarakat Indonesia masih kurang menghargai benda cagar budaya nasional sehingga mereka sering menjual ke piha asing secara tidak sah.
8.       Para kolektor masih banyak yang enggan mendaftarkan benda antic miliknya agar diketahui asal muasal benda tersebut.
9.       Masih banyak terjadi pemalsuan benda antic atau benda cagar budaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
10.   Generasi muda Indonesia hingga kini masih kurang suka berwisata ke museum.
11.   Indonesia masih kurang tenaga penilai seni.
12.   Belum ada standarisasi siapa pihak yang paling berhak menentukan barang antik.
13.   Adanya serbuan karya lukis kontemporer asal cina ke pasar dalam negeri.
14.   Belum tercipta konsep kolaborasi yang terarah secara lintas sektoral, sehingga pendirian pasar barang seni sering kali putus di tengah jalan.
15.   Minimnya teknologi verifikasi dan teknologi pendukung basis data.
16.   Belum adanya basis data yang lengkap tentang HAKI benda seni dari Indonesia.
17.   Galeri dan balai lelang kurang memerhatikan perlindungan hokum terhadap benda-benda cagar budaya dari Indonesia.
18.   Masih rendahnya control atas kualitas barang seni yang akan dilelang.
19.   Pemalsuan barang seni seperti lukisan yang bernilai mahal mulai marak di Indonesia sehingga hal ini dapat mengurangi minat pembeli karya seni.
20.   Masih rendahnya kepedulian pemerinth daerah untuk membina pasar barang seni.
21.   Peran pengawasan dinas kebudayaan terhadap benda cagar budaya masih rendah.
22.   Pemerintah kurang memberikan insentif kepada galeri seni non-komersial.
23.   Adanya “booming” harga karya seni dapat mengundang tindakkriminal.
24.   Komunitas seni internasional kurang berminat utnuk berpartisipasi dalam ajang pameran di pasar barang seni Indonesia.
25.   Peraturan visa bagi orang asing dapat menurunkan minat belanja barang seni di Indonesia.
26.   Pendaftaran HAKI masih dinilai lama dan memakan biaya tidak sedikit.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investasi Arsitektur

Investasi Kerajinan