Investasi Arsitektur
I.
Ruang Lingkup Investasi Arsiktektur
Kata arsitektur (architecture) berarti seni dan ilmu
membangun bangunan. Arsitektur dapat pula diartikan sebagai suatu pengungkapan
hasrat ke dalam suatu media yang mengandung keindahan. Aksitektur juga
didefinisikan sebagai wujud hasil penerapan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan
seni secara utuh dalam mengubah ruang dan lingkungan binaan sebagai bagian dari
kebudayaan dan peradaban manusia.
Pada skala makro, arsitektur berkaitan dengan perencanaan tata kota.
Perencanaan pertamanan, desain kota, hingga perencanaan transportasi. Dalam
skala mikro, pekerjaan arsitektur dimulai dari perencanaan desain interior
ruangan, desain bangunan, desain eksterior dan taman.
Arsitek adalah sebutan bagi orang yang ahli dan mampu melakukan peran
dalam proses kreatif menuju terwujudnya tata ruang dan tata massa guna memenuhi
tata kehidupan masyarakat dan lingkungannya, yang mempunyai latar belakang
pendidikan tinggi arsitektur atau yang setara, mempunyai kompetensi yang diakui
oleh Ikatan Arsitektur Indonesia, serta melakukan praktik profesi arsitek.
Cakupan kerja yang dapat dilakukan oleh arsitek meliputi perancangan dan
desain, pengawasan, konsultasi, serta manajemen proyek.
Industri yang terkait dengan industry arsitektur meliputi :
1.
Kontraktor atau pemborong, yaitu perusahaan yang
berperan mewujudkan hasil desain arsitektur menjadi bangunan yang berwujud
nyata.
2.
Pengembang atau developer, yaitu perusahaan yang
mengembangkan sebuah kawasan perumahan terpadu yang kemudian dijual kepada konsumen
akhir.
3.
Perusahaan rekayasa teknik, yaitu perusahaan
penyedia jasa perancangan kegiatan yang berhubungan dengan bangunan seperti
rekayasa listrik dan elektronika, rekayasa struktur bangunan, rekayasa
hidrolika, dan sejenisnya.
4.
Surveyor geologi dan pertahanan, yaitu
perusahaan penyedia jasa survey kondisi tanah pada lokasi tempat yang akan
didirikan bangunan.
Bidang usaha arsitektur
berpotensi untuk dikembangkan karena makin banyak karya arsitektur Indonesia
yang diakui di dunia internasional.
Untuk tujuan ekspor, arsitek
Indonesia diuntungkan dengan adanya cirri khas bangunan lokal yang menjadi daya
tarik tersendiri bagi konsumen asing, seperti bangunan bergaya tropical
balinesse atau bangunan bergaya joglo ala Yogyakarta, dan sejenisnya.
Arsitek, baik biro maupun
perseorangan, lebih banyak terkonsentrasi di Jakarta hingga 60%. Hal ini
mengakibatkan sebaran pekerjaan kreatif arsitektur sangat timpang. Konsentrasi
pekerjaan ini disebabkan oleh konsentrasi permintaan yang juga masih
terkonsentrasi di kota-kota besar. Ditambah lagi dengan fakta bahwa industry
jasa arsitektur di indonesia masih banyak didominasi oleh perusahaan asing,
khususnya untuk proyekk desain arsitektur berskalabesar, yang tentunya
melemahkan posisi arsitek Indonesia di ngeri sendiri.
Bisnis arsitektur kini tidak
hanya mengincar proyek arsitektur kelas besar, tetapi juga pembangunan rumah
tinggal yang permintaannya terus meningkat. Permintaan desain arsitektur rumah
tinggal cenderung meningkat karena perubahan perilaku masyarakat yang cenderung
ingin membuat tempat tinggal yang lebih nyaman dengan memakai konsep arsitektur
tertentu.
II.
Keunggulan dan Kelemahan Industri Jasa
Arsitektur
Industri jasa
arsitektur di Indonesia memiliki keunggulan, yaitu :
1.
Mutu arsitek Indonesia sudah yang tergolong
baik, bahkan beberapa di antaranya sudah pernah mendapatkan penghargaan di
tingkat internasional.
2.
Arsitek Indonesia banyak yang bekerja di biro
arsitektur luar negeri, sehingga hal ini dapat megangakat citra mutu arsitek
Indonesia.
3.
Arsitek Indonesia ada yang berani mengangkat
konsep arsitektur lokal ke tingkat internasional sehingga dapat mengharumkan
nama bangsa.
4.
Organisasi profesi arsitek sudah ada di
Indonesia, yaitu ikatan arsitek Indonesia (IAI), yang berfungsi sebagai sebagai
wadah pembinaan dan pengawasan profesi arsitek.
5.
Arsitek Indonesia sudah mampu dan terampil
memanfaatkan teknologi software pendukung seperti computer aided drawing (CAD).
6.
Saat ini, mulai banyak orang kaya yang memakai
jasa arsitektur untuk membangun rumah tinggal mewah yang sesuai selera pribadi.
7.
Bisnis properti di Indonesia terus membaik
sehingga peluang usaha jasa arsitektur juga ikut membaik.
8.
Peranti keras (prosesor) pendukung arsitektur
makin murah dan canggih.
9.
Peranti lunak (CAD) makin mudah diapikasikan.
10.
Otonomi daaerah dan desentralisasi membuka
peluang usaha arsitektur di daerah, sebab dana pembangunan tidak lagi berpusat
di Jakarta.
11.
Arsitek Indonesia berani memasang tarif lebih
murah dibandingkan arsitek dari luar negeri, sehingga arsitek Indonesia
memiliki keunggulan komparatif.
12.
Arsitek Indonesia juga tidak terlalu menuntut
fasilitas berlebihan sehingga dapat memberikan nilai tambah dibandingkan
arsitek luar negeri.
13.
Proyek pemerintah mulai banyak yang didanai dari
dalam negeri sehingga tidak diwajibkan memakai jasa arsitek luar negeri. Halini
tentu saja dapat menambah peluang usaha arsitek lokal.
Industri jasa arsitektur
Indonesia masih memiliki kekurangan, yaitu :
1.
Pelaku industri arsitektur masih terkonsentrasi
di Jakarta.
2.
kurikulum
arsitektur masih kurang memadai sehingga sehingga belum bisa memenuhi tuntunan
kebutuhan konsumen yang terus berkembang.
3.
Arsitek Indonesia kurang mendapat kesempatan
mengerjakan proyek besar di Indonesia akibat kebijakan pendonor asing yang
mewajibkan pemakaian arsitek dari luar negeri sebagai syarat pemberian bantuan
dana pembangunan.
4.
Masih belum banyak arsitek yang menangkat kosnep
arsitektur khas Indonesia.
5.
Sayembara arsitektur di dalam negeri masih
kurang, sehingga arsitek muda yang potensial belum banyak dimunculkan di
tingkat nasional.
6.
Kurangnya dukungan dana dari pemerintah untuk
mengirim arsitek lokal mengikuti perlombaan di luar negeri.
7.
Arsitek Indonesia kurang promosi sehingga kurang
dikenal masyarakat dunia.
8.
Permintaan jasa arsitek mayoritas berasal dari
Jakarta dan sekitarnya.
9.
Jasa arsitek pada umumnya banyak digunakan pada
proyek besar, sedangkan pada proyek kecil cukup memakai tenaga pemborong.
10.
Penghargaan masyarakat terhadap karya arsitektur
bernuansa lokal masih kurang.
11.
Belum ada undang-undang khusus yang mengatur
profesi arsitek.
12.
Pasar masih banyak yang menggabungkan pekerjaan
desain dengan kontruksi.
Komentar
Posting Komentar